Jumat, 15 April 2011

TERITORIALITAS


Dalam penulisan ini akan membahas mengenai pengertian Teritorialitas, Elemen-Elemen Teritorialitas, Teritorialitas dan Perbedaan Budaya. Berikut penjelasannya:
A. Pengertian Teritorialitas
Holahan (sdalam Iskandar, 1990) mengungkapkan Teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau tempat tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemilikannyadan pertahanan dari serangan orang lain.
B. Elemen – Elemen Teritorialitas
Menurut  Lang (1987) Ada 4 karakter dari teritorialitas :
1. Kepemilikan atau Hak dari suatu tempat
2. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu
3. Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar
4. Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitifdan kebutuhan – kebutuhan estetika.


Altman membagi Teritorialitas menjadi tiga, yaitu : teritorial primer, teritorial sekunder dan teritorialumum.
1. Teritorial Primer
Jenis teritori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya. Pelanggaran terhadapteritori utama ini akan menimbulkan perlawanan dari pemiliknyadan ketidakmampuan untuk mempertahankan teritori utama ini akan mengakibatkan masalah serius terhadap psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan identitas.
2. Teritori Sekunder
Jenis teritori ini lebih longgar pemakaian dan kontrol perorangannya. Teritorial ini dapat digunakan orang lainyang masih di dalam kelompok ataupun orang yang mempunyai kepentingan kepada kelompok itu. Sifat teritorial sekunder adalah semi – publik.
3. Teritorial Umum
Teritorial umum dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan – aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana teritorial umum itu berada. Teritorial umum dapat dipergunakan secara sementara dalam jangka waktu lama maupun singkat.

C. Teritorialitas dan Perbedaan Budaya
Suatu studi menarik dilakukan oleh Smith (dalam Gifford, 1987) melakukan studi tentang penggunaan pantai orang-orang Perancis dan Jerman. Studi ini memiliki pola yang sama dengan studi yang lebih awal di Amerika, sebagaimana yang dilakukan oleh Edney dan Jordan-Edney (dalam Gifford, 1987). Hasil dari kedua penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan pantai antara orang Prancis, Jerman dan Amerika membuktikan sesuatu hal yang kontras. Smith menemukan bahwa dari ketiga budaya ini memiliki persamaan dalam hal respek.

Sumber:
>http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/peng_psikologi_lingkungan/bab5-ruang_personal_dan_teritorialias.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar